KOMPETENSI UTAMA :

  1. Mampu memberikan asuhan keperawatan pada individu, keluarga, dan kelompok khusus di tatanan klinik dan komunitas untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang meliputi aspek bio, psiko, sosio, kultural dan spiritual dalam kondisi sehat, sakit serta kegawatdaruratan berdasarkan ilmu dan tekhnologi keperawatan dengan memegang teguh kode etik perawat dan undang – undang.
  2. Mampu untuk memberikan pendidikan kesehatan sebagai upaya promosi dan prevensi kesehatan kepada individu, keluarga, dan kelompok khusus di tatanan klinik dan komunitas.
  3. Mampu untuk mengelola pelaksanaan asuhan keperawatan pada individu, keluarga, dan kelompok khusus didalam tim keperawatan.
  4. Mampu untuk menggunakan hasil penelitian sebagai dasar didalam melaksanakan asuhan keperawatan pada individu, keluarga, dan kelompok khusus.